oleh

URC Polres Mamasa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Buntubuda Diamankan

MAMASA, Discoverynews.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa bersama Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuahkan hasil. Seorang pria berinisial TR alias Tri yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, berhasil diamankan polisi pada Kamis (5/11/2026).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Fakhri Arifandi Syahbana, S.Tr.I.K., setelah personel URC Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memastikan keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA. Berbekal hasil penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan TR sekitar pukul 18.00 WITA di kediamannya yang berlokasi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Saat dilakukan pengamanan, TR bersikap kooperatif dan disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Markas Komando (Mako) Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendalami perkara yang dilaporkan.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2026/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 6 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, personel URC Satreskrim bersama Unit III PPA tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga melakukan interogasi awal guna menggali informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa penganiayaan yang dilaporkan.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Mamasa dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Polres Mamasa melalui Satreskrim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian, melakukan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga  URC Satreskrim Polres Mamasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Lambanan

Dengan langkah responsif dan sinergi antarunit, Polres Mamasa berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Mamasa senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Catatan: Terduga pelaku tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar