PONTIANAK,Discoverynews.id ~ Masa depan gemilang yang seharusnya dirajut di bangku sekolah justru harus dikubur dalam-dalam oleh empat pemuda asal Pontianak berinisial AS, MZ, FS, dan MM yang baru menginjak usia belasan tahun.
Keputusan nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi berujung pada penangkapan dramatis oleh Badan Narkotika Nasional di Sampit, Kalimantan Tengah, setelah mereka terbukti membawa barang haram bernilai fantastis.
Operasi penangkapan bermula pada Kamis, 5 November 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Patih Rumbi Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, menyusul informasi intelijen mengenai pengiriman logistik gelap dari Pontianak.
Tim gabungan BNN Provinsi Kalteng bersama BNNK Kotim yang bergerak cepat langsung melakukan pengintaian ketat terhadap gerak-gerik komplotan remaja tersebut yang membagi peran secara terstruktur di lapangan.
Dalam skema penyamaran dan pembuntutan tersebut, petugas melihat dua tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berhenti di pinggir jalan lalu meletakkan sebuah tas hitam mencurigakan ke dalam semak-semak di bawah tiang listrik sebagai titik serah terima.
Sementara itu, dua rekan mereka lainnya berjaga di sebuah warung terdekat menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor guna memantau situasi keamanan sekitar lokasi.
Melihat seluruh barang bukti telah berpindah tangan dan situasi terkendali, aparat BNN langsung bergerak menyergap tanpa memberikan ruang perlawanan bagi keempat tersangka muda tersebut.
Penggeledahan di tempat memperlihatkan kengerian sindikat ini ketika petugas mendapati tas belanja hijau berisi dua bungkus teh Cina merek Guanyinwang berisi sabu seberat dua kilogram serta puluhan bungkus plastik klip kristal sabu seberat empat kilogram.
Aksi kejahatan mereka semakin terbongkar ketika pemeriksaan dilanjutkan ke bagasi jok motor Yamaha Aerox yang ternyata masih menyimpan tas ransel biru berisi tambahan pasokan sabu seberat empat kilogram, sehingga total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai sepuluh kilogram.
Selain menyita narkotika yang diprediksi mampu merusak ribuan jiwa warga setempat, petugas turut mengamankan empat unit telepon genggam, uang tunai tiga juta rupiah, dua unit sepeda motor, serta berbagai tas penyamaran.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa kasus ini membuka mata publik tentang modus operandi baru sindikat internasional dan nasional yang sengaja merekrut anak muda demi mengecoh aparat penegak hukum karena dianggap tidak mencurigakan.
Seluruh tersangka kini telah digelandang ke Kantor BNNK Kotim untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan utama di balik pengiriman lintas provinsi ini. (R)










