oleh

Sanksi Adat Berujung Blokade: Penutupan Akses Perbatasan Aruk Lumpuhkan Perekonomian Warga Sambas

KALBAR SAMBAS,Discoverynews.id ~ Rabu, 4 November 2026 – Konflik berkepanjangan yang melibatkan instansi kepabeanan di perbatasan kini berujung pada aksi penutupan total akses keluar masuk warga menuju Malaysia oleh petugas Bea Cukai Aruk.

Kebijakan penutupan jalur lintas negara di Pos Lintas Batas Negara Aruk yang terjadi pada pekan ini langsung memicu gelombang kekecewaan mendalam dari masyarakat Kabupaten Sambas yang merasa dirugikan secara sepihak.

Ketegangan ini bermula ketika para pegawai Bea Cukai Aruk dikenakan sanksi adat sebesar Rp665 juta yang kemudian memicu respons penutupan akses perbatasan tersebut.

Situasi semakin memanas karena penerapan sanksi adat yang dipermasalahkan tersebut sebenarnya tidak berada di wilayah administrasi Kabupaten Sambas, melainkan berlangsung di kawasan Kabupaten Bengkayang.

Ketidaksesuaian lokasi adat dan kebijakan penutupan akses ini dinilai salah sasaran dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat perbatasan yang tidak tahu menahu soal akar permasalahan tersebut.  

Sebagai bentuk protes atas lumpuhnya aktivitas harian, ratusan warga yang tergabung dari perwakilan masyarakat Kecamatan Sajingan Besar mendatangi kawasan PLBN Aruk untuk menyampaikan aspirasi keras.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, warga mendesak agar otoritas terkait segera membuka kembali akses perbatasan lintas negara yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

Sejak penutupan akses tersebut diberlakukan secara sepihak, roda perekonomian warga di sekitar kawasan perbatasan mengalami kelumpuhan total tanpa adanya kejelasan batas waktu pembukaan kembali.

Para pedagang kecil, buruh lintas batas, hingga penyedia jasa transportasi lokal kehilangan sumber pendapatan utama mereka karena hilangnya mobilitas harian pelintas batas antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga  Polresta Tangerang Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di Gudang Jayanti

Dampak ikutan dari penutupan ini juga dirasakan oleh sektor UMKM lokal yang selama ini sangat bergantung pada kunjungan pelancong dan aktivitas perdagangan tradisional di sekitar gerbang perbatasan negara.  

Kondisi darurat ekonomi ini memaksa berbagai elemen masyarakat dan tokoh pemuda setempat untuk terus mendesak agar pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan menyelesaikan konflik yang membara ini.

Keterlambatan penanganan dikhawatirkan akan memicu eskalasi sosial yang lebih luas mengingat besarnya tekanan ekonomi yang harus ditanggung oleh ribuan warga setiap harinya.

Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa persoalan sanksi adat dan mekanisme internal instansi kepabeanan seharusnya tidak boleh dikorbankan dengan cara memutus akses hidup masyarakat luas. Pemerintah pusat.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan, serta instansi berwenang dituntut untuk segera mengambil langkah intervensi cepat guna menengahi kebuntuan komunikasi antara pihak adat dan aparat penegak hukum.

Kasihan melihat ribuan orang yang harus menanggung dampak berat dari masalah ini hanya karena ego sektoral dan sanksi adat yang salah alamat.

Seluruh warga berharap agar pihak terkait segera membuka kembali akses perbatasan Aruk demi memulihkan stabilitas keamanan, sosial, dan perekonomian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.  (R)