oleh

Sebagian Besar SPPG di Pandeglang Belum Lengkapi Persyaratan Operasional  

Pandeglang- Discoverynews.id- Redaksi Media Second News Update melakukan konfirmasi kepada Roni, mitra dapur SPPG Menes Mandiri Pasirwaru, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, terkait kelengkapan izin dan sertifikat operasional penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam wawancara tersebut, awak media menanyakan apakah hingga saat ini sejumlah SPPG belum memiliki persyaratan utama berupa sertifikat ISO manajemen mutu keamanan pangan, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Pengesahan Bangunan Gedung (PBG).

Terkait hal itu, Roni menyampaikan bahwa sekitar 80 persen SPPG di wilayah Kabupaten Pandeglang belum melengkapi persyaratan yang ditanyakan pihak media. Ia menjelaskan sertifikat yang saat ini menjadi kewajiban utama bagi penyedia adalah sertifikat SHSL, serta mengimbau pihak‑pihak terkait untuk mempelajari petunjuk teknis yang berlaku.

Roni belum memberikan penjelasan rinci terkait jadwal pemenuhan kelengkapan izin dan sertifikat lain untuk SPPG Menes Mandiri Pasirwaru.

Sementara itu, ketika redaksi mencoba menggali informasi lebih lanjut kepada Kepala Dapur SPPG Menes Mandiri Asep, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari instansi pembina guna mendapatkan penjelasan terkait pemenuhan persyaratan operasional seluruh SPPG di wilayah Pandeglang.

 

*Sanan*

Juhadi geembol
Author: Juhadi geembol