KALIMANTAN BARAT, discoverynews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kini tengah membidik dugaan penyimpangan serius dalam program pengadaan bibit kelapa sawit di Kabupaten Sekadau untuk Tahun Anggaran 2022–2023. Proyek bernilai fantastis yang diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar tersebut diduga kuat sarat kejanggalan dan kini menjadi fokus utama penyelidikan korps adhyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait proyek bermasalah tersebut. Ia menegaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah bergerak melakukan pendalaman intensif.
“Ya benar, kami ada menerima laporan itu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas I Wayan Gedin Arianta secara singkat.
Dugaan Anggaran Ganda dan Legalitas Lahan “Bodong”
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyelidikan Kejati Kalbar tidak hanya menyasar pada fisik pengadaan bibit semata. Fokus utama penyidik kini mengarah pada indikasi kuat adanya tumpang tindih (overlapping) anggaran antara APBD Kabupaten dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Selain dugaan manipulasi anggaran ganda yang merugikan keuangan negara, keabsahan dan legalitas lahan milik kelompok tani yang terdaftar sebagai penerima bantuan pun kini diragukan. Diduga, terdapat lahan yang tidak memenuhi syarat administrasi namun tetap lolos verifikasi sebagai penerima manfaat.
Maraton Pemeriksaan: Pejabat hingga Kontraktor Dipanggil
Guna mengusut tuntas aliran dana dan mengungkap modus operandi dalam kasus ini, tim penyidik Kejati Kalbar telah memulai agenda pemeriksaan maraton. Sejumlah pihak kunci telah dipanggil ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan, di antaranya:
Pejabat Terkait: Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat di dinas terkait yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek.
Pihak Rekanan: Kontraktor atau penyedia jasa yang memenangkan tender pengadaan bibit sawit tersebut.
Perwakilan Petani: Pengurus kelompok tani yang tercatat sebagai penerima manfaat untuk memverifikasi apakah bibit yang diterima sesuai dengan spesifikasi dan jumlah dalam kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejati Kalbar masih terus bekerja ekstra mengumpulkan data, dokumen, serta fakta-fakta hukum di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap secara gamblang tabir gelap di balik program pengadaan bibit sawit yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat, namun justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu.
Publik di Kabupaten Sekadau kini menanti ketegasan Kejati Kalbar untuk menyeret para oknum yang diduga tega mempermainkan hak-hak petani demi keuntungan pribadi.
(Tim/Red Kalimantan Barat)







Komentar