MAMASA, Discoverynews.id – Sinergi Kepolisian bersama tokoh adat dan tokoh agama kembali membuktikan efektivitas penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal. Kepolisian Sektor (Polsek) Tabulahan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakahang, Briptu Muhammad Fikri, berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri Jein dan Mama Jenni secara damai melalui Musyawarah Adat.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 20.00 hingga 21.30 Wita di Lingkungan Pekandungan, Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa. Musyawarah dihadiri tokoh adat Martinus, Yancedepe, Ilyas Toka, tokoh agama Agus Lento, serta keluarga kedua belah pihak yang bersama-sama mencari solusi terbaik demi mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, Briptu Muhammad Fikri berperan aktif sebagai fasilitator sekaligus memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati. Pendekatan humanis yang mengedepankan dialog dan nilai-nilai adat berhasil menciptakan kesepakatan damai sehingga persoalan rumah tangga tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kapolsek Tabulahan, IPDA Wardhana Arsyad, mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam setiap penyelesaian persoalan masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan solusi yang mengutamakan perdamaian.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah setempat, tokoh adat, dan tokoh agama menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Pendekatan restorative melalui musyawarah juga dinilai mampu memulihkan hubungan keluarga sekaligus mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain memediasi permasalahan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempererat silaturahmi dengan warga binaan serta mengajak masyarakat menjaga kerukunan dalam kehidupan rumah tangga. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun persoalan sosial kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Kegiatan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan Musyawarah Adat ini menjadi bukti bahwa sinergi Polri dengan tokoh adat dan tokoh agama mampu menghadirkan penyelesaian konflik yang berkeadilan, mengedepankan nilai kemanusiaan, serta memperkuat persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat.







Komentar