MAMUJU, Discoverynews.id – Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi, S.Pd., mewakili Kapolres Mamuju Tengah menghadiri kegiatan Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WITA tersebut dibuka secara resmi oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Manager Nasution, S.Ag., M.A., M.H. Agenda ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, termasuk unsur kepolisian.
Kehadiran Wakapolres Mamuju Tengah menunjukkan komitmen Polres Mamuju Tengah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI diharapkan mampu mendorong seluruh penyelenggara layanan publik untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI menekankan pentingnya sinergi seluruh instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas. Setiap lembaga diharapkan mampu memenuhi standar pelayanan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan dapat terpenuhi secara optimal.
Partisipasi Polres Mamuju Tengah dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan Entry Meeting ini, diharapkan seluruh instansi di Sulawesi Barat semakin memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi di setiap sektor pelayanan kepada masyarakat.









Komentar