oleh

GARDA ANTI NARKOBA (GANI) Tetapkan AD/ART, Landasan Tata Kelola Solid untuk Gerakan Pencegahan Narkoba

Jakarta, Discoverynews.id —

GARDA ANTI NARKOBA (GANI) menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai landasan utama dalam menjalankan roda organisasi secara terarah, tertib, profesional, dan bertanggung jawab.

AD/ART menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepengurusan dan anggota GANI dalam melaksanakan tugas, fungsi, hak, serta kewajiban organisasi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Dalam pelaksanaannya, AD/ART GANI mengatur berbagai hal penting, antara lain nama dan kedudukan organisasi, asas dan tujuan, visi dan misi, keanggotaan, struktur dan kepengurusan, kewenangan setiap tingkatan organisasi, rapat dan musyawarah, program kerja, keuangan, disiplin organisasi, hingga mekanisme perubahan AD/ART.

Penyusunan AD/ART juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Setiap pengurus dan anggota diharapkan memahami serta menjalankan ketentuan organisasi dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Melalui AD/ART yang jelas, GARDA ANTI NARKOBA (GANI) diharapkan mampu membangun organisasi yang solid dari pusat hingga daerah serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

AD/ART bukan sekadar dokumen organisasi, tetapi menjadi pedoman bersama untuk memastikan GANI berjalan sesuai tujuan, aturan, dan nilai-nilai organisasi.

GARDA ANTI NARKOBA (GANI).

Bersama Bergerak, Bersama Mencegah, Bersama Melawan Narkoba.

imam
Author: imam

Komentar