MINAHASA TENGGARA,,discoverynews.id,.23 Agustus 2026 — Aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik setelah perbincangan di media sosial Facebook membawa-bawa nama pribadi, termasuk keluarga salah satu anggota DPRD.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, angkat suara dan meminta agar ruang digital digunakan secara lebih bijak.
Masyarakat menilai kebebasan menyampaikan pendapat di media sosial tetap memiliki batasan hukum. Kritik terhadap aktivitas pertambangan adalah hal yang sah dalam ruang demokrasi, namun tidak boleh bergeser menjadi tudingan personal yang menyerang kehormatan dan nama baik tanpa dasar fakta yang jelas.
Batasan Ruang Digital dan Mekanisme Hukum
Persoalan unggahan di media sosial yang menyeret nama pribadi dinilai memerlukan kehati-hatian agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk regulasi terkait informasi dan transaksi elektronik serta ketentuan pidana nasional.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan akibat pencemaran nama baik atau tuduhan tanpa dasar di media sosial, warga menyarankan agar penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme hukum dan pembuktian formal, alih-alih memperkeruh situasi dengan perang opini di dunia maya.
Sektor Tambang sebagai Sumber Penghidupan
Di sisi lain, warga Belang mengingatkan agar pembahasan mengenai dunia pertambangan tidak digeneralisasi secara negatif.
Sektor ini diakui telah menjadi roda penggerak ekonomi bagi masyarakat di Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, dan daerah sekitarnya.
Penyerapan Tenaga Kerja:
Pekerjaan di sektor tambang membantu warga memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Pendidikan Anak:
Pendapatan dari sektor ini memungkinkan para pekerja menyekolahkan anak-anak mereka.
Dukungan Pengusaha Lokal:
Warga lebih mendukung pengusaha tambang lokal yang memberdayakan masyarakat setempat daripada pihak luar yang hanya mengambil keuntungan.
Meski demikian, dukungan tersebut tetap dibarengi dengan tuntutan agar seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai koridor hukum, mengantongi izin yang sah, serta memperhatikan aspek lingkungan.
Kontrol Sosial yang Sehat Tanpa Menyerang Pribadi
Masyarakat menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah maupun pelaku usaha merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Namun, batasan antara kritik objektif dan serangan personal harus dijaga.
\”Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan dengan bukti yang valid kepada aparat. Tapi jangan membawa-bawa nama keluarga atau urusan pribadi yang tidak ada kaitannya,\” ujar salah satu warga Belang.
Pada akhirnya, masyarakat berharap tercipta iklim yang seimbang:
aktivitas pertambangan yang legal tetap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga, sementara nama baik setiap individu terlindungi dari opini publik yang tidak mendasar.
(Dave)









Komentar