MAJENE, Discoverynews.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene, Polda Sulawesi Barat, bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Ka Tim URC Sat Reskrim Polres Majene, Brigpol Mustakim, bersama sejumlah personel Tim URC.
Langkah cepat kepolisian dilakukan setelah Tim URC memperoleh informasi mengenai keberadaan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian mendatangi salah satu rumah keluarga di wilayah Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial M, atau Masdar, berusia 46 tahun dan berprofesi sebagai petani. Ia diketahui berdomisili di wilayah Dusun Ratte, Desa Banua Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Setibanya di lokasi, Tim URC Polres Majene tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga menempuh langkah persuasif melalui mediasi. Dalam proses tersebut, kepolisian melibatkan tokoh adat yang berada di wilayah Kecamatan Pamboang untuk membantu penyelesaian permasalahan secara kondusif.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah proses di lokasi selesai, Tim URC Sat Reskrim Polres Majene kemudian mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Mako Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H. melalui Tim URC menegaskan bahwa setiap informasi terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Keberhasilan Tim URC dalam merespons informasi masyarakat sekaligus mengamankan terduga pelaku menunjukkan komitmen Polres Majene dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mako Polres Majene untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap secara terang perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Kata kunci SEO: URC Polres Majene, Sat Reskrim Polres Majene, penganiayaan di Majene, penganiayaan Pamboang, Polres Majene Polda Sulbar, Tim URC Polres Majene, terduga pelaku penganiayaan.









Komentar