oleh

Penikaman di Majene, Tim URC Polres Majene Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Parang

MAJENE–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Majene bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Lingkungan Tulu Layonga, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Minggu (23/8/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial MQ (31), warga Lingkungan Tulu Layonga, Kecamatan Banggae, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AD (40), warga di lingkungan yang sama. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, kejadian bermula saat terduga pelaku berada di sebuah kebun dekat rumah Kepala Lingkungan sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, terduga pelaku diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah orang.

Situasi kemudian memanas setelah terduga pelaku terlibat cekcok atau adu mulut dengan rekannya yang diketahui bernama Mamat. Melihat pertikaian tersebut, korban kemudian menghampiri keduanya dengan maksud melerai.

Namun, saat berusaha melerai pertikaian, korban justru diduga terkena tusukan pada bagian dada. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut.

Mendapat informasi kejadian tersebut, Tim URC Polres Majene langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mencari dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi guna membantu proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Selain mengamankan situasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terduga pelaku, korban, serta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim URC telah mengamankan terduga pelaku, korban, serta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan dalam laporan penanganan kejadian tersebut.

Polres Majene selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk meminta keterangan saksi-saksi guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Kecepatan Tim URC dalam mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku serta barang bukti menjadi langkah awal kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mempercepat proses penanganan perkara

A.Fathir
Author: A.Fathir

Komentar