MAMUJU, Discoverynews.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, intensif melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya guna mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, balap liar, tawuran hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 24 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 05.20 WITA. Patroli dipimpin Briptu Muh. Alwi selaku Ka Tim Regu 3 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama personel URC.
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pemberian arahan atau APP yang dipimpin Ipda Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Ka Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju. Arahan tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel dalam menentukan sasaran dan langkah antisipasi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.
Patroli dilakukan dengan metode hunting serta sambang dan singgah di sejumlah titik rawan. Personel juga melakukan pengecekan terhadap kelompok remaja yang berkumpul, sekaligus memberikan imbauan dan edukasi agar tidak melakukan aktivitas negatif yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Di lokasi tersebut, personel melakukan pengecekan badan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul.
Patroli kemudian dilanjutkan di Jalan Arteri Mamuju. Di lokasi ini, personel mendapatkan informasi adanya remaja yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan memutar musik hingga melewati batas waktu yang diperbolehkan.
Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan agar para remaja tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun mengarah pada tindak kriminalitas. Setelah diberikan pembinaan, kelompok tersebut dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju, personel kembali melaksanakan patroli di sekitar kawasan Arteri Mamuju serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan remaja yang masih berkumpul guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif Polresta Mamuju dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi titik munculnya kriminalitas jalanan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan URC tersebut menegaskan pentingnya kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Dengan patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, Polresta Mamuju berharap tercipta situasi Kota Mamuju yang aman, tertib dan kondusif, serta mampu menekan peluang terjadinya 3C, premanisme, balap liar, tawuran dan kriminalitas jalanan lainnya.









Komentar