PONTIANAK | Discoverynews ~ Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi kian merajalela dan mengepung berbagai sudut Kota Pontianak serta wilayah sekitarnya. Dari sekian banyak jenis yang beredar, merk ERA kini menjelma menjadi produk paling laris dan dicari oleh konsumen lokal. Penjualan bebas tanpa hambatan ini memicu keprihatinan mendalam mengenai efektivitas pengawasan barang kena cukai di kawasan tersebut. Pertanyaan besar kini mengarah pada Bea Cukai Kalimantan Barat beserta aparat penegak hukum setempat yang terkesan tak berdaya menghadapi invasi barang ilegal yang merugikan negara ini.
Kondisi lapangan menunjukkan bahwa distribusi rokok ERA telah menembus hampir seluruh kawasan strategis, mulai dari Pontianak Barat, Pontianak Timur, hingga Pontianak Utara. Menurut keterangan salah satu warga setempat, HK (45), maraknya peredaran merk ini terasa sangat ganjil karena dapat berlangsung secara terbuka dan seolah-olah kebal terhadap jangkauan hukum. Pembiaran yang berlangsung berlarut-larut ini memunculkan kecurigaan publik terkait adanya dugaan kongkalikong atau skema khusus yang melindungi rantai pasokan dan distribusi rokok ilegal tersebut dari penindakan tegas.
Hal yang lebih mengejutkan, fenomena konsumsi rokok ERA tidak lagi terbatas pada kelompok masyarakat tertentu, melainkan telah merambah ke kalangan ASN dan pekerja kantoran. Pemandangan ini dapat dengan mudah dijumpai di pusat-pusat keramaian seperti kafe modern dan warung kopi yang tersebar di Kota Pontianak. Bungkus rokok ERA terpajang dengan sangat santai di atas meja-meja pengunjung tanpa ada rasa takut sedikit pun akan timbulnya razia atau penertiban dari petugas berwenang.
Maraknya konsumsi rokok tanpa cukai di tengah tempat umum menggambarkan betapa redupnya wibawa penegakan hukum saat ini. Kehadiran rokok ERA yang begitu dominan di tengah masyarakat tidak hanya berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai secara signifikan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Publik kini menanti langkah nyata dan transparansi dari instansi penegak hukum serta Bea Cukai Kalbar untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal ini hingga ke akar-akarnya.
(Tim/Red)









Komentar