MAMUJU TENGAH, Discoverynews.id – Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi, S.Pd., memberikan arahan sekaligus evaluasi kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah terkait pelaksanaan tugas dan proses penanganan perkara narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 08.20 WITA, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja personel dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Dalam arahannya, Kompol Mukhtar Mahdi menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap setiap tahapan penanganan perkara narkoba. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, prosedur hukum, serta mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
Wakapolres juga mengingatkan personel Sat Narkoba agar setiap perkara ditangani secara cermat dan bertanggung jawab, mulai dari proses awal penanganan hingga penyelesaian perkara. Ketelitian dalam melaksanakan tugas dinilai penting untuk menjaga kualitas penyidikan sekaligus memastikan setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas, arahan tersebut menjadi momentum bagi pimpinan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi personel di lapangan. Dengan evaluasi tersebut, diharapkan kinerja Sat Narkoba dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Kompol Mukhtar Mahdi juga mendorong personel untuk tetap menjaga integritas, disiplin, serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Penanganan perkara narkoba membutuhkan ketelitian, koordinasi, serta komitmen yang kuat karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan arahan dan evaluasi ini, Polres Mamuju Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan perkara narkoba.
Diharapkan personel Sat Narkoba semakin optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, ketegasan, dan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.









Komentar