NGANJUK Discoverynews.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Seorang balita berusia 2 tahun 4 bulan diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SR (25), warga Kecamatan Loceret. Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di lingkungan tempat tinggal bersama sang ibu. Tersangka SR kemudian menghampiri dan membawa balita tersebut ke rumahnya. Sekitar 30 menit berselang, anak itu dikembalikan kepada ibunya disertai pemberian uang sebesar Rp5.000 yang diberikan untuk membeli jajan.
Kecurigaan keluarga muncul tak lama setelah kejadian, ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada area intimnya. Berdasarkan pengakuan lisan anak kepada orang tuanya, timbul dugaan kuat telah terjadi tindak kekerasan seksual. Keluarga pun segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
Merespons laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk langsung bergerak cepat. Petugas berhasil mengamankan SR di salah satu Desa , Kecamatan Berbek, tidak butuh waktu lama 2 jam setelah mendapat kan laporan masuk. Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan indikasi bahwa perilaku tersangka dipengaruhi oleh kebiasaan mengakses konten pornografi.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP M Patria Pratama menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. “Anak adalah kelompok rentan yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Patria dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2026).
Saat ini, SR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Nganjuk. Ia dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak yang memiliki ancaman hukuman penjara berat lebih dari 5 tahun perundang-undangan.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, terutama saat bermain di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
DiscoveryNews.id — Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga memerlukan kepedulian kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
( Guntur Wijaya )
Discoverynews.id
Resmob Polres Nganjuk bergerak cepat.Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Nganjuk, Tersangka SR Diamankan Polisi dalam Hitungan Jam









Komentar