JATIROTO, Discoverynews.id — Dua anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) PG Djatiroto, Ayub dan Candra, berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel listrik di kawasan Ex Pabrik Alkohol PASA, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Seorang terduga pelaku bernama Ahmad Saiful ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Terduga pelaku masuk ke area perusahaan dengan memanjat pagar pembatas. Ia kemudian memotong kabel listrik yang masih aktif digunakan untuk operasional, hingga menyebabkan aliran listrik terputus dan penerangan pabrik menjadi gelap.
Melihat aktivitas mencurigakan tersebut, Ayub dan Candra yang sedang bertugas langsung bertindak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Satpam sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi:
- 2 buah senjata tajam jenis celurit (satu dengan sarung cokelat, satu tanpa sarung) dan 1 buah wedung (panjang ~25 cm).
- 1 lonjor kabel listrik warna hitam (ukuran ~2 cm) yang telah dipotong.
- Perkakas kerja: 1 tang bergerigi dan 1 senter kepala.
- 4 butir pil putih berlogo “Y”, 7 batang rokok lintingan, dan 1 korek api gas.
- Perlengkapan pribadi: 1 tas kain abu-abu, 1 tas pinggang biru, 1 karung plastik putih, 1 topi hitam, serta 2 botol air mineral 600 ml.
Aksi perusakan kabel ini mengganggu jaringan listrik dan penerangan area pabrik.
Manajemen PT SGN PG Djatiroto mengapresiasi tinggi keberanian dan kesigapan kedua anggota Satpam tersebut. Perwira Keamanan PT SGN PG Djatiroto, Slamet Riyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa manajemen akan memberikan reward berupa uang pembinaan dan penghargaan atas dedikasi mereka menjaga aset perusahaan.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.









Komentar