BELANG,,9 september 2026,.— Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar penertiban dan penilangan terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang populer disebut knalpot brong.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mitra, AKP Nicky Pondalos, S.IP., dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Belang pada Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.
Tindak Tegas Pelanggar Demi Kenyamanan Umum
Dalam operasi razia yang berlangsung selama dua jam tersebut, petugas memberhentikan sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising.
Suara menggelegar dari knalpot brong dinilai sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, khususnya para pengguna jalan lain, pejalan kaki, serta aktivitas warga di pusat keramaian Belang.
AKP Nicky Podalos menjelaskan bahwa penindakan tegas berupa penilangan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pihak kepolisian atas banyaknya keluhan dari masyarakat.
”Hari ini kami melaksanakan penertiban knalpot brong di wilayah Belang dari pukul 09.00 sampai 11.00 WITA.
Langkah ini kami ambil karena suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” ujar AKP Nicky di sela-sela kegiatan.
Himbauan Tegas Kasat Lantas untuk Pengendara
Usai memimpin penertiban, Kasat Lantas Polres Mitra secara khusus menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan para pemilik kendaraan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Ia meminta agar pengendara segera mencopot knalpot brong dan kembali menggunakan knalpot standar pabrik.
Poin-poin penting dari imbauan tersebut meliputi:
Patuhi Aturan Lalu Lintas:
Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Hargai Kenyamanan Sesama:
Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu istirahat warga, anak-anak sekolah, serta konsentrasi pengendara lain di jalan raya.
Komitmen Berkelanjutan:
Satlantas Polres Mitra akan terus menggencarkan razia serupa di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Mitra demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Polres Mitra berharap melalui penertiban dan edukasi yang masif ini, kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Minahasa Tenggara.
(Dave)








Komentar