NGANJUK – discoverynews.id – Polemik proyek APBN senilai Rp984 juta di SMK Muhammadiyah 1 Kertosono, Kabupaten Nganjuk, terus bergulir. Setelah pemberitaan sebelumnya yang mengungkap dugaan tertutupnya informasi proyek, hingga kini pihak sekolah dinilai bungkam dan menghalangi fungsi kontrol sosial.
Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Nganjuk, Sugito, mengaku sangat geram dengan sikap Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Kertosono, M. Nurul Huda, S.Pd. Pasalnya, sejak berita pertama tayang pada 05 September 2026 lalu di discoverynews.id berjudul “Proyek APBN Rp984 Juta di SMK Muhammadiyah 1 Kertosono Dikunci Rapat”, tidak ada tanggapan serius maupun klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
“LSM GMBI sudah ada niatan baik untuk konfirmasi dan audiensi secara persuasif. Kami datang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam undang-undang, tapi tidak ada respon sama sekali dari Kepala Sekolah M. Nurul Huda. Kesannya dikunci rapat dan sengaja menghalangi,” tegas Sugito kepada Tim discoverynews.id, Selasa (09/09/2026).
Sugito menilai, sikap tertutup tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat terkait transparansi penggunaan dana APBN tersebut. Padahal, proyek yang bersumber dari uang negara wajib transparan, mulai dari papan informasi proyek, RAB, hingga pelaksanaannya.
“Ini uang rakyat, APBN. Bukan uang pribadi. Kalau memang bersih dan sesuai spek, kenapa harus takut dikontrol? Kenapa harus alergi dengan LSM?” imbuhnya.
Akibat tidak adanya itikad baik tersebut, Sugito memastikan akan mengambil langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan secara resmi menghadap Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Kabupaten Nganjuk untuk bisa bertemu Kepala Cabang Dinas M.Ardiyanto S.Pd untuk meminta klarifikasi dan memfasilitasi pertemuan.
“Kami akan menghadap Kacabdin Nganjuk. Kami minta Kacabdin memanggil Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kertosono untuk memberikan penjelasan terbuka terkait proyek Rp984 juta itu. Jika tetap bungkam, kami tidak segan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat,” ancamnya.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kertosono, M. Nurul Huda, S.Pd, masih belum memberikan keterangan resmi saat coba dikonfirmasi ulang oleh tim media.
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi berimbang kepada pihak Kacabdin Pendidikan Wilayah Nganjuk dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Gun / An
discoverynews.id / tim









Komentar