MANDAU, Discoverynews.id — Tim Operasional (Opsnal) Polsek Mandau kembali menunjukkan gigi dalam membasmi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam satu gerakan terpadu pada dini hari Senin, 14 September 2026.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 02.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Kayangan, Gang Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan laporan yang diterima, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RIS (48 Tahun). Saat digeledah, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu — terdiri dari 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 3 paket kecil — yang disembunyikan di bawah karpet dan di dalam kamar, dibungkus tisu putih.
Dari keterangan RIS, petugas menelusuri jejak pemasoknya dan bergerak ke lokasi kedua, yaitu Jalan Kayangan, Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di sana, tim berhasil menangkap tersangka kedua berinisial DEV (48 Tahun) yang berasal dari Jalan Arjuna, Kelurahan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain:
– 8 paket narkotika jenis sabu
– 2 dompet kecil (warna biru dan cokelat)
– Uang tunai sebesar Rp730.000,00
– 2 unit telepon genggam
– 1 helai tisu putih
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Perkara ini dijerat berdasarkan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga wilayah bebas narkoba.
Judul alternatif kalau mau pilih:
– Dini Hari Beraksi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pengedar Sabu di Air Jamban
– Sembunyi Sabu di Bawah Karpet, Dua Pengedar di Mandau Tertangkap
– Dari Gang Pari ke Lembah Sari — Polsek Mandau Amankan Dua Pengedar Sabu Sekaligus










Komentar