Jakarta Discoverynews.id — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan mengangkat Suahasil Nazara sebagai penggantinya, Senin, 14 September 2026.
Suahasil dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029. Sebelumnya, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Dalam prosesi pelantikan, Keppres tersebut dibacakan sebelum Suahasil mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Setelah pengambilan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Pergantian ini menjadikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan ketiga pada pemerintahan Presiden Prabowo. Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sementara itu, pemerintah belum memberikan penjelasan publik mengenai alasan spesifik Presiden Prabowo memberhentikan Purbaya. Karena itu, berbagai pendapat mengenai latar belakang pergantian tersebut perlu ditempatkan sebagai analisis, bukan sebagai keputusan atau keterangan resmi pemerintah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai persoalan koordinasi internal di Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam melihat pergantian Purbaya.
Dalam keterangannya kepada Suara.com pada Senin, 14 September 2026, Bhima mengatakan, “Persoalan reshuffle Purbaya ini dimulai dari koordinasi internal yang bermasalah,” terutama terkait koordinasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Pernyataan tersebut diberitakan Suara.com pada 14 September 2026 pukul 20.03 WIB.
Bhima juga menyoroti persoalan pergantian pejabat eselon II serta kebijakan penahanan restitusi pajak. Menurut analisisnya, persoalan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pelaku usaha. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Bhima dan bukan pernyataan bahwa hal tersebut merupakan alasan resmi Presiden mencopot Purbaya.
Dari sisi pemerintah, Suahasil menyatakan setelah dilantik bahwa dirinya mendapat mandat untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia menegaskan pengelolaan APBN harus tetap kredibel sekaligus mampu mendukung program prioritas pemerintah.
Dengan demikian, fakta yang telah dikonfirmasi adalah Purbaya diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan dan Suahasil Nazara dilantik sebagai penggantinya pada 14 September 2026. Adapun alasan spesifik di balik keputusan Presiden tersebut belum dijelaskan secara resmi kepada publik.
Red










Komentar