Jakarta Discoverynews.id Setelah viral kasus dugaan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN akhirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid muncul menanggapi kasus dugaan korupsi kini diusut KPK.
Nusron tegas menjelaskan bahwa ia menghormati proses hukum tengah bergulir di KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum oleh KPK diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” kata Nusron.
Nusron menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK. Seluruh proses penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. “Karena itu, Setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK,” tegas Nusron.
Kementerian ATR/BPN, ucapnya, komitmen akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
(WW)




Komentar