Tasikmalaya,Discoverynews.id –Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pekerjaan tersebut kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Kampung Parunggolong tersebut disoroti lantaran saat kegiatan berlangsung diduga tidak terlihat papan informasi pekerjaan di lokasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi kegiatan, terutama mengenai sumber anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta nilai anggaran yang digunakan.
Selain persoalan papan informasi, muncul pula dugaan bahwa pekerjaan pengaspalan tersebut diborongkan kepada pihak ketiga menggunakan perusahaan berbentuk CV. Dugaan tersebut menjadi perhatian karena apabila kegiatan tersebut merupakan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola, maka pelaksanaannya perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku mengenai mekanisme swakelola dan keterlibatan masyarakat.
Saat di konfirmasi Camat Tanjungjaya, Rahmat Zaenal Mutakin, S.Pd., saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa pihak Kecamatan Tanjungjaya belum mengetahui secara langsung terkait pekerjaan pengaspalan yang tengah dilaksanakan di Desa Cilolohan.
Baca juga link di bawah ini :
“Dari pihak kecamatan belum melihat terkait pekerjaan tersebut. Nanti saya akan mengecek langsung ke lokasi. Biasanya kami dari pihak kecamatan turun ke lapangan untuk melihat bentuk kegiatannya dan kegiatan tersebut seperti apa. Nanti akan saya cek,” ujar Rahmat saat di temui di acara Harlah Kecamatan, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah desa harus memperhatikan aspek transparansi, tata cara pelaksanaan, kualitas pekerjaan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Semua itu harus ada transparansinya, tata caranya seperti apa, kemudian kualitas pengaspalannya juga harus bagus dan disertai papan informasi,” katanya.
Rahmat menambahkan, pihak kecamatan akan melakukan pembinaan, evaluasi, serta monitoring langsung ke lapangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cilolohan untuk mengetahui secara lebih jelas terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami akan melakukan pembinaan, evaluasi dan monitoring ke lapangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Cilolohan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tanjungjaya, Dudik Herdiana, menambahkan mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan pengaspalan tersebut. Menurutnya, pihak Desa Cilolohan belum memberikan laporan terkait kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan.
“Dari pihak desa sendiri tidak memberikan laporan terkait pengerjaan pengaspalan tersebut. Saya malah mengetahui adanya pengaspalan ini dari awak media,” kata Dudik.
Ia menyayangkan apabila pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan tanpa terlebih dahulu menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan. Terlebih, menurutnya, pekerjaan tersebut disebut belum dilengkapi papan informasi kegiatan.
“Seharusnya kalau ada pembangunan atau pengerjaan pengaspalan jalan, pihak desa memberikan laporan. Apalagi kalau pengerjaan tersebut tidak disertai papan informasi,” ujarnya.
Dudik menilai keberadaan papan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai kegiatan pembangunan, termasuk sumber anggaran dan pelaksana kegiatan.
“Secara aturan, jangan sampai pekerjaan sudah dilaksanakan tetapi papan proyeknya tidak ada. Itu sangat salah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dudik mengatakan pihak Kecamatan Tanjungjaya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pekerjaan tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan dan akan menanyakan kepada pihak desa terkait pengerjaan pengaspalan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Cilolohan belum memberikan keterangan terkait pekerjaan pengaspalan tersebut, termasuk mengenai sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta keberadaan papan informasi kegiatan. (UR)










Komentar