oleh

Gerak Cepat, Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengerusakan

Kendari Discoverynews. id Tim Patroli Cipkon Presisi Polresta Kendari merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan yang terjadi di kawasan Taman Kali Kadia, Jalan Antero Hamra, Kota Kendari, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.35 WITA.

Berdasarkan keterangan korban berinisial AS (23), kejadian bermula saat korban sedang berada di salah satu kedai coffee shop di kawasan Taman Kali Kadia. Pelaku berinisial BR (27) kemudian datang dan membuat keributan serta diduga melakukan pengerusakan terhadap sebuah loudspeaker. Pelaku juga diduga melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan dua bilah senjata tajam jenis pisau pendek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Cipkon Presisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan meminta keterangan korban. Selanjutnya, tim melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pelaku.

Hasilnya, pelaku berinisial BR (27) berhasil diamankan di area parkir salah satu kafe di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, bersama barang bukti berupa dua bilah pisau pendek.

Karu II Patroli Cipta Kondisi Sat Sabhara Polresta Kendari, Aiptu Amrullah mengatakan, penangkapan berawal dari aduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pengancaman mengggunakan dua bilah pisau pendek serta perusakan fasilitas di kedai kopi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(WW)

Wahyu widodo
Author: Wahyu widodo

Komentar