oleh

Kapolda Kalbar Peringatkan Masyarakat: Jangan Terkecoh Hujan, Hujan Ringan Tak Mampu Redam Potensi Karhutla

PONTIANAK, Discoverynews.id ~ Di bawah pengawasan ketat Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., jajaran kepolisian terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kondisi cuaca yang masih didominasi musim kering di sejumlah wilayah Kalimantan Barat membuat risiko bencana asap belum sepenuhnya mereda. Di tengah upaya pemadaman dan pengendalian yang tidak pernah surut, kepolisian kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat.

Polda Kalimantan Barat secara tegas mengingatkan warga agar tidak lagi membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Langkah pencegahan ini disampaikan menyusul masih tingginya potensi kebakaran di beberapa titik rawan. Meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan hingga sedang berpeluang turun di sejumlah wilayah Kalbar pada periode 18–24 September 2026, hal tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan mengendur.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Polda Kalbar menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aksi petugas dan pemerintah di lapangan. Keberhasilan menjaga bumi Kalimantan Barat dari kepungan asap sangat membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu faktor utama pemicu bencana, terlebih saat kondisi vegetasi dan semak belukar dalam keadaan sangat kering.

“Sekecil apa pun api yang muncul dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas apabila tidak segera dikendalikan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolda Kalbar pada Senin (21/09/2026).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran untuk segera melapor ke petugas terdekat maupun melalui Call Center Polri 110 agar penanganan dini dapat segera dilakukan sebelum api meluas.

Selain bahaya rusaknya ekosistem, ancaman kesehatan akibat kabut asap menjadi perhatian serius jajaran Polda Kalbar di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar. Paparan asap pekat dalam jangka waktu tertentu berpotensi besar memicu penyakit pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita riwayat gangguan paru-paru.

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan untuk selalu menggunakan masker pelindung. Apabila kualitas udara memburuk akibat selimut asap, warga diimbau membatasi kegiatan di luar ruangan serta lebih ketat memperhatikan kondisi kesehatan keluarga masing-masing.

Hingga saat ini, Polda Kalbar bersama instansi terkait terus mengintensifkan pemantauan dan pemetaan di berbagai daerah rawan karhutla. Tim gabungan di lapangan tiada henti menggalakkan patroli darat, sosialisasi edukatif, hingga pemadaman cepat terhadap setiap titik api yang terdeteksi demi meminimalisasi risiko kabut asap yang dapat melumpuhkan aktivitas warga.

Kesadaran kolektif dari masyarakat menjadi kunci paling mendasar untuk memutus rantai bencana tahunan ini. Tanpa adanya pembakaran lahan secara sengaja dan hadirnya kepedulian warga untuk segera melaporkan potensi api, ruang gerak bencana karhutla dapat dipersempit sejak dini.

Pada akhirnya, sinergi antara tindakan tegas aparat kepolisian dan kepatuhan masyarakat diharapkan mampu melindungi Kalimantan Barat dari dampak buruk lingkungan, kesehatan, hingga kerugian ekonomi yang berkelanjutan.

Lautan hijau Kalimantan Barat kini kembali berhadapan dengan musuh lamanya, yakni ancaman kebakaran hutan dan lahan yang mengintai di balik vegetasi yang mengering. Di bawah komando Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., jajaran kepolisian terus bersiaga penuh mengamankan wilayah dari ancaman bencana asap. Meski ramalan cuaca BMKG menunjukkan adanya potensi hujan ringan hingga sedang pada periode 20 hingga 24 September 2026, kewaspadaan di lapangan tidak boleh berkurang sedikit pun.

Kondisi tanah yang mengering dan vegetasi yang mudah terbakar menjadikan setiap jengkal lahan potensi bahaya yang siap meledak kapan saja. Polda Kalimantan Barat membunyikan alarm kewaspadaan dan mendesak masyarakat untuk menghentikan total praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar. Keterlibatan aktif warga menjadi benteng pertahanan utama, karena upaya pemadaman oleh tim gabungan di lapangan tidak akan cukup tanpa adanya pencegahan dari hulu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengingatkan bahwa kebiasaan membakar lahan selalu menjadi pemicu utama bencana hebat ini. Percikan api terkecil sekalipun dapat menyebar cepat menembus lahan gambut dan berkembang menjadi kobaran hebat yang sulit dikendalikan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta langsung melapor melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi petugas terdekat begitu melihat adanya kepulan asap atau titik api awal.

Ancaman karhutla bukan sekadar tentang pohon yang hangus, melainkan tentang racun asap yang mengancam setiap helaan napas masyarakat Kalbar. Paparan partikel berbahaya dari kabut asap memburu kelompok paling rentan, mulai dari anak-anak hingga para lansia. Kepolisian mengimbau warga untuk mengenakan masker saat keluar rumah dan mengurangi aktivitas luar ruangan jika kualitas udara mulai memburuk.

Kini, patroli udara dan darat terus digalakkan oleh jajaran Polda Kalbar bersama instansi terkait untuk menyisir sudut-sudut wilayah yang rawan. Namun, kunci utama untuk menyelamatkan langit Kalimantan Barat tetap berada di tangan masyarakat itu sendiri. Dengan menghentikan budaya membakar lahan dan merespons cepat setiap potensi api, Kalimantan Barat dapat terbebas dari kerugian ekologi, kesehatan, dan ekonomi yang mengancam masa depan kawasan ini.

(Tim/Red)

Komentar