BENGKALIS — Discoverynews.id- Polsi Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit dan menangkap pelakunya, pada Rabu (23/9/2026). Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (14/9/2026) sekira pukul 14.30 Wib, dilaporkan oleh JMS, seorang buruh harian lepas.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan tersangka pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 17.30 Wib. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bernama inisial JH (25 tahun), beralamat di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian buah kelapa sawit sebagaimana dilaporkan sebelumnya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Perkara diproses berdasarkan Pasal 476 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mandau.










Komentar