Discovery News;
SULUT, Discoverynews.id -Pengelolaan dana komite di SMA Negeri 1 Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang sebelumnya disebut telah ditarik dari siswa.
Pertanyaan utama berkaitan dengan berapa dana yang terkumpul, ke mana penggunaannya, serta sejauh mana realisasi program yang menjadi tujuan pengumpulan dana tersebut.
Ketua Komite SMAN 1 Kumelembuai, Billy Mawitjere, membenarkan bahwa dirinya tidak memegang langsung dana komite periode 2023–2024.
“Tanya jo ke pihak sekolah, karena dana komite tahun 2023–2024 selama ini saya tidak pernah pegang doi (uang) komite,” ujar Billy.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dana komite sebelumnya dikaitkan dengan rencana pembangunan atau pemasangan baja ringan yang ditargetkan selesai pada 2024. Namun, hingga kini, realisasi fisik yang dimaksud masih dipertanyakan.
“Dana sudah ditagihkan kepada siswa. Informasinya untuk pembuatan baja ringan, tetapi sampai sekarang fisiknya belum terlihat,” ujar salah satu sumber.
Masyarakat pun mempertanyakan status dana tersebut dan pertanggungjawaban penggunaannya.
Media ini telah meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Kumelembuai, Meylan Rondonuwu, terkait jumlah dana, penggunaannya, serta realisasi pembangunan. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan substantif mengenai hal tersebut. Media ini Sangat bingung ketika Kepala sekolah mengarahkan konfirmasi kepada guru-guru dengan menyebut telah memberikan tanggapan melalui grup internal sekolah.
Selain dana komite, transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga menjadi pertanyaan.
Sumber mempertanyakan program dan bentuk pembelanjaan BOSP yang dapat diketahui secara terbuka oleh guru maupun masyarakat. Dan sampai saat ini tidak kelihatan apa yang menjadi pembelanjaan mengenai dana BOS tersebut.
Namun, informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan tanpa pemeriksaan dokumen anggaran, laporan realisasi, bukti transaksi, serta kesesuaian antara anggaran dan pekerjaan yang direalisasikan.
Media ini juga menerima informasi mengenai dugaan persoalan lain dalam pengelolaan sekolah, termasuk tudingan penagihan utang serta dugaan permintaan atau transfer uang dari guru bersertifikasi ke rekening pribadi kepala sekolah.
Tudingan tersebut belum terverifikasi dan belum didukung dokumen yang memadai. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak terkait serta pemeriksaan pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi, dasar transaksi, penerima dana, dan kaitannya dengan kepentingan kedinasan.
Transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana sekolah menjadi penting agar setiap informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar berdasarkan keterangan sumber.










Komentar