Makassar,discoverynews.id – Rencana pelaksanaan kegiatan bertajuk “Pawai Semarak LGBT” yang disebut akan berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (25/9/2026), mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Informasi mengenai rencana kegiatan tersebut mencuat setelah poster digital beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Rencana penggunaan kawasan Pantai Losari sebagai lokasi kegiatan menjadi sorotan karena kawasan tersebut merupakan salah satu ruang publik utama di Kota Makassar yang setiap hari digunakan masyarakat untuk berwisata, berolahraga, berdagang, serta menjalankan berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Sejumlah pihak menyampaikan keberatan terhadap rencana kegiatan tersebut. Sebagian penolakan dikaitkan dengan nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang dianut kelompok-kelompok masyarakat di Sulawesi Selatan.
Di tengah munculnya pro dan kontra, perhatian juga tertuju pada aspek keamanan. Apabila terdapat kelompok yang tetap menggelar kegiatan dan pada saat bersamaan muncul aksi penolakan atau massa tandingan, situasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan di ruang publik.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun menggunakan kekerasan terhadap pihak mana pun.
Polisi Disebut Tidak Menerbitkan Izin
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Surahman, menyatakan kepolisian tidak menerbitkan izin untuk kegiatan yang disebut akan berlangsung di kawasan Pantai Losari tersebut.
“Pihak Polrestabes Makassar tidak mengeluarkan surat izin dalam bentuk apa pun untuk kegiatan tersebut,” tegas Kompol Surahman.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sebelumnya menerima atau melihat poster mengenai rencana pelaksanaan kegiatan.
Tidak diterbitkannya izin juga diharapkan dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai status kegiatan tersebut.
Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Informasi yang berasal dari poster, tangkapan layar, pesan berantai, ataupun unggahan media sosial sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang sebelum dianggap sebagai informasi resmi.
Penolakan dan Kekhawatiran Terjadinya Gesekan
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana kegiatan tersebut. Mereka menilai kegiatan yang membawa isu LGBT tidak sejalan dengan nilai sosial dan keagamaan yang mereka pegang.
Terlepas dari adanya perbedaan pandangan tersebut, keamanan dan ketertiban masyarakat perlu menjadi perhatian bersama.
Kekhawatiran yang muncul bukan hanya mengenai pelaksanaan kegiatan, tetapi juga kemungkinan berkumpulnya massa yang memiliki pandangan berbeda di lokasi yang sama.
Apabila tidak dikelola dengan baik, konsentrasi massa dalam jumlah besar berpotensi mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat di sekitar Anjungan Pantai Losari.
Pantai Losari merupakan kawasan terbuka yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat Makassar. Kawasan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas pedagang, pelaku usaha, transportasi, wisatawan, dan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik.
Karena itu, setiap kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar perlu memperhatikan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta hak masyarakat lainnya dalam menggunakan fasilitas publik.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Di tengah beredarnya informasi mengenai rencana kegiatan tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Perbedaan pandangan terhadap suatu kegiatan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan intimidasi, persekusi, kekerasan, ataupun tindakan melanggar hukum terhadap siapa pun.
Apabila masyarakat memiliki keberatan terhadap suatu kegiatan, keberatan tersebut hendaknya disampaikan melalui jalur yang berlaku dan dikoordinasikan dengan aparat maupun instansi terkait.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terlebih informasi yang dapat memancing kemarahan ataupun memperbesar ketegangan antarkelompok.
Aparat keamanan diharapkan melakukan pemantauan pada kawasan yang disebutkan dalam poster untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kerumunan maupun pergerakan massa.
Langkah pencegahan diperlukan agar aktivitas masyarakat di sekitar Pantai Losari tetap berlangsung dengan aman dan tidak terjadi benturan antara pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Orang Tua Diminta Mengawasi Anak
Perhatian khusus juga ditujukan kepada para orang tua dan keluarga menyusul beredarnya informasi mengenai rencana kegiatan tersebut.
Bapak dan ibu diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya apabila mereka menerima undangan, ajakan, poster, atau informasi dari media sosial mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan di Anjungan Pantai Losari.
Orang tua disarankan memastikan terlebih dahulu tujuan, penyelenggara, status perizinan, lokasi, serta aspek keamanan dari suatu kegiatan sebelum memberikan izin kepada anak untuk mengikutinya.
Sehubungan dengan informasi bahwa kepolisian tidak menerbitkan izin untuk kegiatan yang disebut dalam poster tersebut, orang tua diminta tidak mengizinkan anak-anak mengikuti atau mendatangi kegiatan tersebut dan menghindari lokasi apabila terdapat potensi kerumunan atau gangguan keamanan.
Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk menjaga keselamatan anak dan mencegah mereka berada di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan atau benturan massa.
Orang tua juga diharapkan memberikan penjelasan kepada anak secara bijaksana mengenai informasi yang mereka temukan di media sosial. Perbedaan pandangan mengenai persoalan sosial sebaiknya dibicarakan tanpa mendorong kebencian, penghinaan, ataupun kekerasan terhadap individu atau kelompok tertentu.
Utamakan Keamanan dan Ketertiban
Dengan adanya pernyataan bahwa Polrestabes Makassar tidak menerbitkan izin, masyarakat diharapkan menjadikan informasi resmi dari aparat dan instansi terkait sebagai rujukan utama mengenai status kegiatan tersebut.
Masyarakat yang tidak berkepentingan juga sebaiknya tidak mendatangi lokasi hanya karena rasa penasaran apabila terdapat indikasi berkumpulnya massa.
Kehadiran warga dalam jumlah besar justru dapat memperbesar kerumunan dan menyulitkan pengamanan apabila terjadi situasi yang tidak diharapkan.
Semua pihak diharapkan menahan diri serta menyerahkan persoalan keamanan dan ketertiban kepada aparat yang berwenang.
Penolakan terhadap suatu kegiatan dapat disampaikan secara damai dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, keselamatan serta hak setiap orang untuk terbebas dari kekerasan dan intimidasi tetap harus dihormati.
Masyarakat Makassar, khususnya para orang tua, juga diimbau terus mengawasi aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak mengikuti kegiatan yang statusnya tidak jelas atau tidak memperoleh izin sebagaimana dipersyaratkan.
Keamanan anak dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas.
Dengan menjaga komunikasi, melakukan verifikasi informasi, mengawasi anak-anak, serta menghindari tindakan provokatif, masyarakat dapat ikut menjaga Kota Makassar tetap aman dan kondusif di tengah munculnya berbagai informasi dan perbedaan pandangan di ruang publik.










Komentar