Nias,DiscoveryNews.id — Progres proyek rehabilitasi Jalan Ruas Hiliwaele I – Banua Sibohou di Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, dikeluhkan masyarakat. Proyek dengan nilai Rp1,67 miliar yang dikerjakan CV. Putra Jaya Mandiri itu dinilai berjalan lamban dan terancam tidak selesai tepat waktu.
Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan dokumen kontrak, nilai pekerjaan sebesar Rp1.670.000.000 dengan masa pelaksanaan 3 September hingga 11 Desember 2026.
Pelaksana proyek adalah CV. Putra Jaya Mandiri dengan penanggung jawab Zanendra H. Kastria Perdana Lase.
Pantauan warga hingga akhir September 2026, atau hampir sebulan sejak kontrak berjalan, pekerjaan di lapangan belum menunjukkan progres signifikan. Item pekerjaan utama seperti drainase, perkerasan beton semen, pekerjaan aspal, dan pekerjaan struktur belum dikerjakan.
“Aktivitas di lapangan hanya terlihat penimbunan tanah. Tidak ada pergerakan alat berat secara masif,” kata seorang warga Botomuzoi yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (30/9/2026).
Menurut warga, sisa waktu pelaksanaan sekitar dua bulan tidak akan cukup jika kontraktor tidak menambah peralatan dan tenaga kerja.
Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nias untuk melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran kepada kontraktor.
“Dinas PUPR harus segera melakukan monitoring dan evaluasi. Jika dibiarkan, proyek ini berpotensi mangkrak dan merugikan masyarakat,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias dan pihak CV. Putra Jaya Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait lambatnya progres proyek tersebut. masih berupaya menghubungi kedua pihak.
Red










Komentar