PONTIANAK, Discoverynews.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat secara resmi membenarkan telah melaksanakan operasi tangkap tangan yang menyeret nama-nama penting di sektor pelayanan publik daerah.
Penindakan ini langsung menyorot pucuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengelolaan air bersih bagi masyarakat.
Operasi senyap yang penuh ketegangan tersebut dikabarkan berlangsung pada Rabu malam, tepatnya tanggal 30 September 2026, di wilayah Kota Pontianak.
Aparat kepolisian bergerak cepat setelah mengantongi sejumlah informasi matang terkait adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan penyelenggara negara.
Keheningan malam di ibu kota provinsi seketika pecah tatkala tim penyidik melakukan penyergapan terukur di lokasi yang menjadi tempat transaksional haram tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pusaran kasus ini menyeret Direktur Perumdam Tirta Bengkayang berinisial HR, yang dikenal sebagai Heri Albertus.
Tidak hanya sang direktur utama saja yang diamankan, operasi ini turut menjaring sejumlah pihak lain termasuk staf internal perusahaan daerah serta indikasi kuat keterlibatan oknum auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan betapa kompleks dan terstrukturnya praktik lancung yang sedang dibongkar oleh aparat penegak hukum.
Dugaan kuat yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan praktik suap atau penyerahan sejumlah uang pelicin.
Dana haram tersebut diduga sengaja disiapkan dan diberikan untuk memengaruhi proses audit serta hasil pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan oleh pihak BPK.
Alih-alih menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, momentum pemeriksaan justru dicederai oleh upaya tawar-menawar demi mengamankan kepentingan personal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bambang Suharyono, ketika dikonfirmasi awak media memberikan pernyataan tegas dan terbuka.
Pihaknya secara resmi membenarkan adanya penindakan hukum sekaligus proses pendalaman kasus yang tengah berjalan intensif di ruang penyidik Ditreskrimsus.
Kendati demikian, kepolisian memilih untuk bersikap hati-hati dalam membeberkan seluruh rincian kronologi di lapangan guna menjaga keutuhan proses penyidikan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail mengenai nominal uang tunai maupun rincian barang bukti lain yang berhasil diamankan dari tangan para terduga pelaku.
Status hukum definitif serta penetapan tersangka secara resmi masih tertahan menanti rampungnya serangkaian pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik.
Seluruh tabir misteri dan konstruksi hukum yang utuh dijanjikan akan segera diumumkan kepada publik melalui forum resmi yang transparan.
Langkah berani yang diambil oleh Polda Kalimantan Barat ini mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan masyarakat luas di Bumi Khatulistiwa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi dan kolusi masih menjadi ancaman nyata yang menggerogoti integritas lembaga-lembaga publik daerah.
Publik kini menanti Rilis dan konferensi pers resmi untuk melihat sejauh mana komitmen penegak hukum dalam membersihkan praktik kotor di tubuh BUMD dan lembaga pengawas keuangan.
Sampai saat ini Polda Kalbar belum Rilis (2/10/2026) barang bukti dan tersangka,dalil masih proses penyidikan lebih lanjut dengan kehati-hatian dalam kasus ini.?
(Tim/Red)










Komentar