PASANGKAYU, Discoverynews.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi Canter dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (11/10/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor, Muh. Aiman (19), mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 20.10 WITA. Saat itu, Muh. Aiman mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari arah utara menuju selatan.
Sepeda motor tersebut dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dilengkapi lampu utama. Pada saat bersamaan, sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning bernomor polisi DC 8806 XA yang dikemudikan Udin (45) datang dari arah berlawanan.
Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi truk menyalakan lampu sein dan berbelok ke kanan untuk masuk ke rumahnya. Namun, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bagian kanan truk.
Akibat benturan tersebut, Muh. Aiman mengalami luka robek di bagian kanan kepala serta luka lecet pada jari-jari tangan kanan. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian kap depan dan stang, sedangkan lampu sein kanan truk mengalami kerusakan. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Dari hasil keterangan awal, sepeda motor yang dikendarai korban tidak hanya tidak dilengkapi lampu utama, tetapi juga dilaporkan mengalami masalah pada sistem pengereman, yakni tidak memiliki rem tangan maupun rem kaki. Kondisi kendaraan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan kecelakaan.
Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasangkayu melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia mengingatkan pengguna jalan untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kelengkapan lampu utama dan sistem pengereman.
Keselamatan berkendara harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kewaspadaan saat berkendara, serta kondisi kendaraan yang layak merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.










Komentar