oleh

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Sulai Majene, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

MAJENE, Discoverynews.id – Kebakaran lahan menghanguskan sekitar dua hektare area kebun nonproduktif di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026) sore. Personel Polsek Malunda bersama masyarakat berjibaku memadamkan api untuk mencegah kebakaran meluas ke area lain.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Titik api diketahui setelah personel Polsek Malunda, Polres Majene, menerima laporan dari masyarakat mengenai kebakaran di kawasan lahan milik warga.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi sekaligus melakukan upaya penanganan. Setibanya di tempat kejadian, polisi bersama warga berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.

Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama hembusan angin kencang yang berpotensi mempercepat perambatan api ke area perkebunan di sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare. Area tersebut diketahui merupakan milik H. Daming (60), warga Dusun Kasambi, Desa Sulai, serta Asriadi (50), warga Kelurahan Malunda, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Hingga Kamis malam, personel kepolisian bersama masyarakat masih melakukan upaya pemadaman dan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain, termasuk permukiman warga.

Kapolsek Malunda, Iptu Antonius B, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca kering dan disertai angin kencang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, apalagi saat angin kencang. Jangan sampai kebakaran meluas hingga mendekati permukiman warga dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Iptu Antonius B.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan titik api di kawasan lahan atau perkebunan.

Baca Juga  Tanpa APBD, Piala Gubernur Gateball Sulbar Sukses Digelar, Sulteng Bikin Kejutan

Menurutnya, laporan sejak dini sangat penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api membesar dan meluas ke wilayah lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui dan masih dalam penanganan serta pemantauan petugas di lapangan.

Keterlibatan personel Polsek Malunda bersama masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi langkah penting untuk mengendalikan api sekaligus meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar. Masyarakat pun diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat cuaca kering dan angin bertiup kencang.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar