KALBAR SINGKAWANG,Discoverynes ~ Tim gabungan yang terdiri dari 33 personel Polres Singkawang, 6 personel BNN Kota Singkawang, serta 4 personel dari Rehabilitasi Singkawang Bersinar.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penegakan hukum narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Singkawang pada Senin malam, 19 Oktober 2026, mulai pukul 23.35 WIB. Operasi mendadak ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Ramlan Syahmudi Ritonga, S.H., M.H., PS. Kabag.
Ops AKP Budi Ristanto, Kasat Intelkam AKP Srinanto, S.A.P., M.Sos., serta Kasat Resnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H., sebagai langkah nyata mendukung program Quick Wins Kapolri demi menjaga kebersihan lingkungan dari penyalahgunaan zat terlarang.
Rangkaian kronologi penggerebekan dimulai saat petugas gabungan bergerak menyisir dan menyergap lokasi-lokasi THM utama di area Kota Singkawang untuk melakukan pendeteksian dini secara langsung.
Di dalam ruangan hiburan yang padat, petugas menyasar para pengunjung maupun karyawan tempat hiburan untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta tes urine mendadak di tempat. Hasil pemeriksaan awal tersebut mengejutkan, di mana petugas menemukan sebanyak 13 orang terbukti menunjukkan reaksi positif terhadap tes urine narkotika.
Usai penemuan tersebut, ke-13 orang yang terindikasi positif langsung diangkut menuju Mapolres Singkawang guna menjalani proses pendataan resmi serta pendalaman pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Singkawang.
Berdasarkan skenario penanganan lanjutan, pada Selasa, 20 Oktober 2026, seluruh pihak yang terindikasi akan dilimpahkan sepenuhnya kepada BNN Kota Singkawang untuk menjalani asesmen mendalam dan proses penanganan medis maupun hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah tegas nan kondusif ini mengonfirmasi komitmen kuat dari Polres Singkawang dan BNN Kota Singkawang untuk mengikis habis peredaran gelap narkotika melalui penggabungan tindakan preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Melalui penyampaian narasumber resmi dari jajaran Polres Singkawang dan BNN Kota Singkawang, masyarakat diajak untuk terus berkolaborasi dan menjaga benteng lingkungan agar tetap sehat, aman, dan terbebas dari bahaya laten narkoba. (R)










