KALBAR SAMBAS,Discoverynews.id ~ Aksi culas para penimbun bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten Sambas akhirnya terhenti setelah tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas bergerak cepat memburu para pelaku.
Penindakan tegas yang berlangsung pada hari Kamis, 22 Oktober 2026, berlokasi di kawasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Petugas berhasil membongkar dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara terpisah sekaligus mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat menjadi otak di balik praktik ilegal yang sangat merugikan masyarakat tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari tingginya kecurigaan petugas serta laporan masyarakat terkait maraknya antrean tidak wajar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lapangan dan melakukan pengintaian secara mendalam hingga akhirnya memergoki para tersangka saat sedang beraksi.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan moda transportasi berupa kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi sedemikian rupa agar mampu menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar melebihi kapasitas standar pabrikan.
Keterangan resmi mengenai pembongkaran jaringan penimbun minyak ini disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian Resor Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah mendekam di sel tahanan beserta barang bukti kendaraan bertangki siluman guna menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran pendistribusian BBM tersebut dan menindak tegas siapa pun yang bermain dalam rantai kejahatan yang merampas hak masyarakat penerima subsidi.
Kasus pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku spekulan maupun mafia BBM di wilayah Kalimantan Barat agar tidak mencoba-coba memanipulasi alokasi energi untuk kepentingan pribadi.
Pihak Satreskrim Polres Sambas juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU demi menjaga kelancaran pasokan BBM bersubsidi.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara agar para tersangka dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (R)










