Garut | Discoverynews.id — Pemerintah Desa Maroko bersama masyarakat bergotong royong menangani tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan poros desa menuju Kampung Maroko, RT 003/RW 005, Dusun III, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama hampir 24 jam pada minggu 25 Oktober 2026. Akibatnya, material tanah longsor menutup sebagian jalan sehingga mengganggu akses masyarakat.
Pada senin 26 Oktober 2026, Kepala Desa Maroko, H. Ma’mun Nugraha, yang akrab disapa Abah Aing, bersama perangkat desa dan masyarakat setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap longsoran tanah.
Kegiatan gotong royong tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga akses jalan agar dapat kembali digunakan dengan baik.
Turut hadir di lokasi, pihak Pemerintah Kecamatan Cibalong yang dipimpin oleh Galih Mawariz Suryana, S.E., serta Kapolsek Cibalong, IPTU Irwan Dani. Kehadiran mereka menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya penanganan bencana di wilayah Desa Maroko.
Selanjutnya, pada Selasa, 27 Oktober 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut yang dipimpin oleh Bapak Aen turut meninjau lokasi longsor untuk melihat kondisi jalan yang terdampak.
Kepala Desa Maroko, H. Ma’mun Nugraha, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kebersamaan seluruh pihak yang telah ikut membantu menangani longsor tersebut.
Ia berharap semangat gotong royong dan kekompakan antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dinas terkait, serta masyarakat dapat terus terjaga.
Menurutnya, kebersamaan merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan masyarakat, termasuk ketika terjadi bencana alam.
Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan penanganan longsor dapat berjalan dengan baik sehingga akses jalan masyarakat kembali aman dan lancar.
Pemerintah Desa Maroko mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.










