CIANJUR, Discoverynews.id – Pola bantuan gempa Cianjur resmi berubah. Jika sebelumnya menggunakan pola hibah, kini pemerintah beralih ke pola Dana Stimulan Perumahan (DSP) atau Bantuan Langsung.
Perubahan pola itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cianjur, Iwan Haruady, saat dikonfirmasi /discoverynews.id, Senin (2/11/2026).
“Tadinya pola hibah itu diganti ke DSP. Pemerintah Kabupaten Cianjur kemarin sudah mengirimkan semua persyaratan untuk pola tersebut dan sudah dikirimkan ke BNPB,” ujar Iwan.
Saat ini, kata dia, Pemkab Cianjur masih menunggu hasil dan arahan dari BNPB terkait pencairan bantuan tersebut.
“Kita masih menunggu arahan dari pusat. Yang kita usulkan itu kurang lebih Rp121 miliar,” jelasnya.
Iwan merinci, nilai bantuan untuk kategori rusak berat mengalami kenaikan. Jika sebelumnya Rp60 juta, kini menjadi Rp70 juta per kepala keluarga.
“Menurut informasi dari pusat itu yang rusak berat sekarang tidak 60, jadi 70 juta. Sedangkan data yang ada itu hampir 900 orang yang rusak berat,” terangnya.
Untuk kategori rusak sedang dan ringan, bantuan masing-masing Rp30 juta dan Rp15 juta.
Ia memastikan, pendataan untuk 17 kecamatan terdampak telah rampung 100 persen.
“Untuk wilayahnya, di 17 kecamatan sudah selesai. Tinggal menunggu proses verifikasi dari pusat,” pungkas Iwan.










