MAMUJU, Discooverynews.id – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut, Rabu (4/11/2026).
Dalam arahannya, Kapolda menekankan tiga pendekatan utama yang wajib menjadi pedoman personel, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
Ia mengingatkan bahwa Operasi Patuh bukan sekadar kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas atas kemauan sendiri.
Salah satu perhatian Kapolda adalah prosedur penindakan terhadap kendaraan, khususnya kendaraan roda dua. Personel diminta memastikan identitas dan kepemilikan kendaraan sebelum mengambil tindakan hukum.
“Kalau ingin melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pastikan terlebih dahulu Krimu telah memverifikasi bahwa kendaraan itu benar-benar milik pengendara tersebut sebelum mengambil tindakan,” tegas Irjen Pol Totok Suharyanto.
Selain itu, Kapolda secara tegas mengingatkan personel agar tidak melakukan pengejaran terhadap pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan.
Menurutnya, tindakan pengejaran di jalan raya berpotensi membahayakan keselamatan anggota kepolisian maupun pengendara.
Sebagai alternatif, petugas diminta mencatat nomor polisi kendaraan untuk selanjutnya dilakukan mekanisme pemblokiran sesuai ketentuan pada saat pengurusan atau perpanjangan dokumen kendaraan.
Kapolda juga mengingatkan bahwa pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan ketika menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, maupun tidak memiliki SIM.
Petugas diminta berkomunikasi secara sopan dan memahami kondisi pengendara sebelum menentukan langkah penegakan hukum.
“Kita harus memperhatikan kondisi pelanggar terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan penegakan hukum. Sebisa mungkin berikan pemahaman kepada pengendara agar mereka ingin tertib berlalu lintas dari hati, bukan karena takut atau dipaksa oleh petugas,” tuturnya.
Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus mengedepankan keselamatan, profesionalitas, dan sikap humanis tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara, bukan sekadar kewajiban karena adanya pengawasan petugas.
Dengan mengoptimalkan pendekatan preemtif, preventif, dan penindakan yang manusiawi, diharapkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat dapat ditekan.
Kapolda pun mengingatkan seluruh personel agar menjadikan momentum akhir Operasi Patuh 2026 sebagai kesempatan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang santun, tegas, profesional, dan tidak arogan.










