Kabupaten Tangerang,|discoverynews.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, personel piket fungsi Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Selasa (31 Maret 2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit IK Ipda Andika Verry, S.H. bersama personel piket fungsi Polsek Cikupa.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli mobile antara lain kawasan The Avenue Citra Raya, Kawasan Bizlink, serta Kawasan Cikupa Mas yang berada di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Dalam pelaksanaan Ops Cipkon KRYD tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar hingga aktivitas di tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta petugas keamanan setempat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD yang dilaksanakan pada malam hari merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Patroli mobile dan Ops Cipkon KRYD ini rutin dilaksanakan terutama pada malam hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, geng motor, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Sumber: Humas Polresta Tangerang
Editor : Yudi Sayuti
