AMANKAN 82 BUTIR EKSTASI,Polsek mandau ungkap dugaan penyalahgunaan Narkotika.


Duri —Discoverynews.id
Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS alias A, usia 29 tahun, pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sudirman, tepatnya di Simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Gajah Mada, Gang Pelita, RT 002 RW 001, Desa/Kelurahan Tian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penindakan, polisi menemukan barang bukti berupa 82 butir narkotika jenis ekstasi yang disimpan pada jok sepeda motor milik tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, yakni Oppo A78 warna hitam dan iPhone 11 Pro warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp4.200.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika, serta menawarkan, memiliki, menyimpan, dan menyediakan barang haram tersebut untuk diperjualbelikan kembali.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Yolanda)
sumber:humas polsek mandau.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *