Discoverynews.id 4 Juni 2026 Ada ironi yang terus berulang dalam sejarah bangsa ini. Setiap zaman melahirkan orang-orang yang merasa paling memahami negara, paling demokratis, paling mengerti hukum, dan paling tahu apa yang baik untuk rakyat. Namun ketika berhadapan dengan pertanyaan wartawan, kritik media, atau kerja jurnalistik yang mengungkap fakta-fakta yang tidak nyaman, sebagian dari mereka justru menunjukkan sikap yang berlawanan dengan nilai-nilai yang mereka ucapkan.
Pers adalah perusahaan pers yang dilindungi oleh undang-undang dan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Dalam praktik ketatanegaraan modern, pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif karena menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan publik, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Landasan hukumnya jelas. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, sedangkan Pasal 18 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Yang sering dilupakan adalah bahwa sejarah pers Indonesia jauh lebih tua daripada banyak program, jabatan, dan lembaga yang hari ini dianggap sangat penting. Sebelum republik berdiri, para tokoh pergerakan sudah menggunakan pers sebagai senjata perjuangan.
Tirto Adhi Soerjo mendirikan dan mengelola surat kabar yang menjadi ruang lahirnya kesadaran politik bumiputra. Banyak sejarawan menyebutnya sebagai Bapak Pers Nasional karena melalui tulisan-tulisannya ia melawan ketidakadilan kolonial ketika sebagian besar rakyat bahkan belum memiliki akses untuk bersuara.
H.O.S. Tjokroaminoto memahami bahwa perjuangan tidak hanya dilakukan di mimbar politik, tetapi juga melalui media massa. Gagasan tentang keadilan sosial, kebangkitan rakyat, dan perlawanan terhadap kolonialisme disebarkan melalui surat kabar dan tulisan-tulisan pergerakan.
Soekarno juga merupakan seorang penulis produktif yang memanfaatkan media sebagai alat perjuangan. Tulisan-tulisannya menjadi senjata intelektual melawan penjajahan dan membangkitkan nasionalisme rakyat Indonesia.
Demikian pula Mohammad Hatta yang aktif menulis artikel, opini, dan gagasan politik sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan. Bagi Hatta, pena adalah alat perjuangan yang tidak kalah penting dibandingkan organisasi politik.
Bahkan Ernest Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara, dan Abdul Muis menggunakan pers sebagai alat untuk membangun kesadaran kebangsaan ketika Indonesia masih bernama Hindia Belanda.
Karena itu, ketika hari ini ada pihak yang mengelola program negara lalu merasa paling memahami demokrasi, sementara pada saat yang sama menyepelekan tugas jurnalistik, membatasi akses informasi, atau menganggap pertanyaan wartawan sebagai gangguan, sejarah memberikan cermin yang cukup jelas.
Para pelopor bangsa tidak takut pada pers. Mereka justru menggunakan pers untuk mendidik rakyat. Mereka tidak menutup ruang diskusi. Mereka membuka perdebatan. Mereka tidak alergi terhadap gagasan yang berbeda. Mereka memahami bahwa bangsa yang sehat lahir dari pertukaran pikiran yang bebas.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah seseorang layak disebut negarawan jika ia merasa paling memahami negara, tetapi tidak menghormati kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang?
Negarawan sejati memahami bahwa kritik bukan ancaman. Pertanyaan bukan serangan. Pers bukan musuh. Pers adalah salah satu instrumen demokrasi yang memastikan kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.
Sejarah republik ini tidak hanya dibangun oleh mereka yang memegang jabatan. Sejarah republik ini juga dibangun oleh mereka yang memegang pena. Oleh wartawan yang menulis di bawah ancaman sensor. Oleh surat kabar yang dibredel karena menyuarakan kebenaran. Oleh tokoh-tokoh pergerakan yang menjadikan pers sebagai senjata melawan ketidakadilan.
Kekuasaan bisa berganti. Program pemerintah bisa datang dan pergi. Jabatan bisa berakhir kapan saja. Tetapi sejarah pers Indonesia telah bertahan sejak masa kolonial, ikut melahirkan republik ini, dan hingga hari ini tetap menjalankan tugas yang sama: memastikan publik mengetahui kebenaran dan memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Itu sebabnya, menghormati pers bukanlah hadiah bagi wartawan, melainkan penghormatan terhadap salah satu fondasi yang ikut mendirikan bangsa ini.







Komentar