Bengkalis – DiscoveryNews.id
Operasi Patuh 2026 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Korlantas Polri mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menitikberatkan pada transformasi digital penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara dan membangun budaya berlalu lintas.
Sasaran dan Fokus Penindakan
Operasi tahun ini fokus menindak pelanggaran yang menghambat efektivitas kamera ETLE, terutama terkait manipulasi identitas kendaraan.
• Pelat Nomor: Pelat yang dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi, dipasangi stiker, atau dicat untuk mengelabui kamera.
• Pelanggaran Kasat Mata: Pelanggaran seperti melawan arus dan pelanggaran kasat mata lainnya yang memerlukan penindakan langsung.
Komposisi Penindakan
Sanksi yang diberikan di lapangan akan dibagi menjadi tiga kategori utama untuk memastikan ketertiban.
• 60%: Penilangan berbasis elektronik menggunakan sistem ETLE.
• 30%: Tilang konvensional (manual) oleh petugas di tempat.
• 10%: Teguran simpatik yang bersifat edukatif dan humanis.(uul juli)







Komentar