Jakarta, Discoverynews.id 13 Juni 2026 – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan fakta baru. Kejaksaan Agung mengungkap Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran penuh kepada vendor senilai lebih dari Rp1 triliun, meskipun ribuan unit motor listrik yang dipesan belum selesai dirakit.
Temuan tersebut terungkap dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,03 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut pembayaran kepada vendor telah dilakukan, namun saat dilakukan pengecekan pada 7 April 2026, sebagian motor masih berada dalam tahap perakitan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait mekanisme pengadaan dan pencairan anggaran negara.
Tak hanya soal pembayaran, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan praktik markup atau penggelembungan harga dalam pengadaan tersebut. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pengaturan harga yang mendekati pagu anggaran yang telah disiapkan.
Penyidik menduga proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dilakukan secara melawan hukum sehingga menyebabkan nilai pengadaan membengkak. Selain itu, PT YAT disebut belum memenuhi sejumlah persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif yang memadai.
Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi di lingkungan BGN yang sebelumnya juga menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Selain pengadaan motor listrik, penyidik turut menyoroti dugaan markup pada sejumlah pengadaan lain seperti sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci.
Meski proyek tersebut bermasalah, Kejagung memastikan motor listrik yang sudah terlanjur diproduksi dan didistribusikan tidak akan disita karena merupakan aset negara yang telah tersebar di berbagai daerah. Fokus penyidikan saat ini diarahkan pada dugaan penyimpangan proses pengadaan dan potensi kerugian negara yang masih dalam tahap perhitungan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar dalam program strategis pemerintah. Di tengah upaya memperkuat layanan Makan Bergizi Gratis, dugaan pembayaran penuh terhadap barang yang belum sepenuhnya tersedia dinilai sebagai alarm serius bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa negara.
(Redaksi DiscoveryNews.id)






Komentar