LBH DHN Manifesto Keadilan yang Tidak Tunduk


Garut discoverynews.id – 03 februari 2026 Di tengah hukum yang semakin menjauh dari nurani rakyat, Kapten Iwan Sunarya mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Delik Hukum Negara (LBH DHN) bukan sebagai pelengkap sistem, melainkan sebagai pengganggu kesewenang-wenangan.

LBH DHN lahir dari kesadaran bahwa hukum di negeri ini terlalu sering menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan perisai bagi manusia. Ia berdiri bukan untuk mempercantik prosedur, tetapi untuk menggugat kebusukan yang dilegalkan.

_Ketika hukum hanya tunduk pada yang kuat, maka keberpihakan kepada yang lemah adalah bentuk perlawanan.

Bukan LBH Biasa, Tapi Mesin Koreksi Negara

LBH DHN secara sadar menolak struktur konvensional. Di dalamnya tidak hanya ada advokat, tetapi juga auditor hukum dan kebijakan publik, serta tim riset yang bekerja membedah negara dengan pisau analisis, bukan dengan basa-basi.

Struktur ini dianggap nyeleneh oleh banyak pihak—namun justru di situlah letak keberaniannya.Karena kejahatan hukum tidak lahir di ruang sidang semata, melainkan di balik kebijakan, pembiaran, dan transaksi kekuasaan.LBH DHN menangani pidana dan perdata, tetapi menempatkan fokus tajam pada:

1. Pengawasan penegakan hukum

2. Pemberantasan korupsi (tipikor

3. Sektor perbankan dan keuangan, tempat banyak kezaliman dilegalkan secara administratif

Jaringan Perlawanan Nusantara

LBH DHN tidak berpusat pada satu kota, satu elite, atau satu lingkaran kuasa.

Ia hidup melalui kantor-kantor perwakilan di hampir seluruh provinsi, dengan 57 Advokat Nusantara yang tersebar dari ujung barat hingga timur negeri.Mereka bukan sekadar praktisi hukum, melainkan penjaga akal sehat di tengah sistem yang sering kehilangan rasa.

Keadilan sebagai Nurani, Bukan Prosedur

Bagi LBH DHN, keadilan bukan angka pasal, bukan kemenangan formal, dan bukan permainan istilah hukum.Keadilan adalah perjumpaan antara kebenaran dan kemanusiaan.

LBH DHN berdiri sebagai ruang aman bagi mereka yang:

1. Tak punya uang untuk membeli keadilan

2. Tak punya kuasa untuk melawan aparat

3. Tak punya keberanian karena trauma dan ketakutan

4. Di sinilah hukum dikembalikan ke fungsi asalnya: melindungi, bukan menindas.

Kapten Iwan Sunarya: Pemimpin yang Tidak Bisa Dijinakkan

Kepemimpinan Kapten Iwan Sunarya bukan tipe kompromistis yang nyaman bagi kekuasaan.

Ia dikenal keras, namun keras yang lahir dari cinta dan kasih, bukan dari dendam.Ia lentur dalam strategi, tetapi pantang mundur dalam prinsip.Tidak mudah ditaklukkan oleh tekanan, ancaman, atau fasilitas.Baginya, hukum yang jinak adalah hukum yang mati.

Tagline Perlawanan

“Tegakkan Keadilan dan Kebenaran”

Dengan tagline ini, LBH DHN membawa gagasan radikal: mem-BI Checking-kan seluruh umat manusia—membersihkan jejak kezaliman, utang moral, dan dosa struktural yang selama ini diwariskan oleh sistem yang tidak adil.Bukan untuk menghukum manusia,melainkan agar manusia dapat menutup hidupnya dengan martabat dan kebahagiaan.

LBH DHN bukan organisasi pencari aman.

Ia adalah alat koreksi, penyeimbang, dan bila perlu, ancaman moral bagi kekuasaan yang lupa diri.Karena ketika hukum gagal menjaga nurani,maka nurani wajib melawan atas nama hukum.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *