Polresta Tangerang Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di Gudang Jayanti


TANGERANG, DiscoveryNews.id – Polresta Tangerang telah menyelesaikan penyelidikan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (3/4/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di area gudang PT Harindra Sukses Bersama, menewaskan seorang pria berinisial IB, yang diduga terlindas ban mobil kontainer.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menunjukkan bahwa insiden ini merupakan kecelakaan murni.

“Korban diduga beristirahat di bawah kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Keterangan saksi menyebutkan, korban tengah menunggu proses bongkar muatan jagung dan memilih tidur di bawah mobil kontainer. Sopir kendaraan, berinisial J, kemudian memajukan mobil tanpa mengetahui keberadaan korban, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan serangkaian penanganan, mulai dari pengecekan TKP, pengamanan lokasi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk visum. Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Indra Waspada menegaskan, polisi tetap mendalami kasus ini secara profesional dan proporsional, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

“Proses penanganan dilakukan secara objektif, dan saat ini tidak ditemukan unsur yang mengarah pada kelalaian sistemik,” tegasnya.

Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam setiap penanganan kasus, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sumber: Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti S.T.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *