Bengkalis Discovernews.id , 15 April 2026 – Upaya peredaran narkotika di wilayah Bengkalis kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Polres, Bengkalis dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Rabu (15/4) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (32), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan pesisir Bengkalis. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 25 gram.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Bengkalis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital dan alat komunikasi yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas penangkapan tersebut.
“Kami sangat resah sebelumnya, karena sering terlihat orang keluar masuk. Sekarang kami merasa lebih aman,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
sumber berita: Discoverynews.id
Reporter : sari Utami












