Discovery news.id – Tanjab Barat
Lembaga Bantuan Hukum Fast Respon Indonesia Center (LBH FRIC) melakukan koordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait pemulihan psikis korban dugaan perkosaan yang terjadi di Mess Divisi IV PT. Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi LBH FRIC, M. Hatta, S.H., M.H. melalui sambungan telepon dengan Kepala UPT PPA Kab. Tanjab Barat, Hardiyanti, SKM.
Dalam komunikasi tersebut, Hatta menyampaikan bahwa saat ini LBH FRIC tengah mendampingi korban dugaan perkosaan. Pihak LBH FRIC berharap UPT PPA Kab. Tanjab Barat dapat membantu proses pemulihan psikis yang dialami korban.
Respon cepat diberikan oleh Kepala UPT PPA Kab. Tanjab Barat.
“Iya pak, secepatnya kami melakukan pendampingan. Nanti kami akan ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan nanti kami juga akan bawa tim dari Kota Jambi,” ujar Hardiyanti.
Lebih lanjut, Hardiyanti menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
“Kami dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Tanjab Barat menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan yang saat ini sedang dalam penanganan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa UPT PPA berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan penuh kepada korban. Sejak menerima informasi, UPT PPA telah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan, antara lain:
1. *Pendampingan* dalam proses pelaporan dan penanganan hukum
2. *Pemeriksaan dan penanganan psikologis* bagi korban
3. *Koordinasi dengan pihak terkait/puskesmas* untuk memastikan korban memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan
“Di kabupaten juga ada rumah aman untuk korban. Semua dijamin oleh PPA Kab. Tanjab Barat,” tutup Hardiyanti, SKM selaku Kepala UPT PPA Kab. Tanjab Barat.
Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat dan saat ini dalam proses hukum. LBH FRIC menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.









Komentar