Usai Viral, Pengemudi Alphard Akui Kesalahan dan Sudah Koordinasi Dengan Atasan Pemberi Pekerjaan Aziz


Semarang — Pengemudi mobil Alphard yang viral setelah menerobos penutupan jalan di perempatan Jalan Pandanaran, Kota Semarang, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh N.M. Hidayat pada Rabu (6/5/2026) di Semarang, didampingi tim kuasa hukumnya dari Josant and Friend’s Law Firm.

Tim kuasa hukum yang hadir terdiri dari Dr. (Hc). Joko Susanto, S.H., M.H., Muhammad Alfin Aufillah Zen, S.H., dan Dustin Shofi Lundy, S.H. Mereka menyampaikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026) lalu dan sempat menuai sorotan luas karena aksi melawan arus serta perusakan pembatas jalan.

Dalam keterangannya, Hidayat tidak membantah perbuatannya dan secara terbuka mengakui kesalahan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dinilai melanggar aturan lalu lintas tersebut.

https://www.instagram.com/reel/DX5qEngTZ9N/?igsh=MTd0dWdnZGFjdWNyaQ==

“Saya mengakui itu kesalahan saya dan saya mohon maaf kepada masyarakat. Ini murni tanggung jawab saya sebagai pengemudi, tidak ada kaitannya dengan pemilik kendaraan,” ujar Hidayat.

Ia kemudian memaparkan kronologi kejadian. Saat itu, dirinya tengah menjalankan tugas sebagai sopir untuk mengantar seorang tamu yang merupakan aktor dan influencer asal Malaysia. Penugasan tersebut diberikan oleh atasannya, Azis Aji Saputra.

Hidayat menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Pandanaran saat itu sangat padat akibat penutupan sejumlah ruas jalan dalam rangka agenda Semarang Night Carnival 2026. Situasi semakin sulit karena hujan deras yang mengguyur kota pada malam kejadian.

Ia mengaku telah berupaya mencari rute alternatif, namun tidak menemukan akses yang dapat dilalui. Atas arahan atasannya, ia kemudian mencoba berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di lokasi.

“Saya sudah berusaha mencari jalan lain, tetapi tidak bisa. Akhirnya saya meminta izin secara lisan kepada petugas di lokasi. Saat itu hujan deras dan saya diperbolehkan lewat karena tujuan kami hanya ke hotel yang berada dekat dengan portal tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa pengendara lain, terutama sepeda motor, telah lebih dahulu melintasi jalur tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Hidayat, Dr. (Hc). Joko Susanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dengan mengakui kesalahan dan memberikan klarifikasi kepada publik. Ia menilai, kondisi di lapangan saat kejadian perlu dipertimbangkan dalam menilai peristiwa tersebut.

“Klien kami sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan kronologi yang sebenarnya. Ia juga telah meminta maaf kepada masyarakat. Kami berharap publik dapat melihat kejadian ini secara utuh dan tidak memperkeruh suasana,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk melanggar aturan, melainkan berada dalam situasi mendesak saat menjalankan tugas pekerjaan.

Sebagaimana diketahui, penutupan jalan di kawasan Jalan Pandanaran dilakukan sebagai bagian dari pengamanan agenda Semarang Night Carnival 2026 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-479 Kota Semarang. Namun, kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan akibat hujan deras yang menyebabkan genangan air di sejumlah titik rute dan dinilai berisiko bagi keselamatan peserta.

Meski agenda dibatalkan, rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Peristiwa ini pun kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta etika berkendara di ruang publik.

Yanuar


Pasang Iklan di Website Kami

Hubungi WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *