Mandau, Discoverynews.id — Lebih kurang puluhan orang warga Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berbonding- bondong di simpang jalan Nusantara I sekira pukul 23.30 WIB, Senin malam (11/5/2026). Mengamankan 2 ( dua) orang Pria yang diduga telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna Hitam BM 4696 DAZ.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Mandau Kompol Primadona, dugaan pencurian sepeda motor terjadi sekira pukul 15.00 WIB di jalan Obor 3, kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Primadona menceritkan kronologi kejadian; Awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba dihentikan oleh kedua pelaku. Saat itu, kedua pelaku berpura-pura meminta korban untuk mengantar mereka ke jalan Obor dengan salah 1 pelaku yang berganti mengendarai sepeda motor korban. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diturunkan. Lalu kedua pelaku kabur membawa sepeda motor tersebut. Selasa (12/5/2026).
Setelah peristiwa tersebut, korban pulang ke rumah dan melaporkan hal itu kepada orangtuanya. Kemudian pihak korban berupaya mencari keberadaan sepeda motor berikut kedua pelaku.
Tempo beberapa jam kemudian, ayah korban melihat kedua pelaku dan sepeda motor tersebut berada di simpang jalan Nusantara I. Marah atas kelakuan kedua pelaku, puluhan massa nyaris main hakim sendiri.
“Beruntung kami cepat sampai ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku berinisial R dan F sebelum diamuk massa. Kami berupaya kondusifkan situasi dan meminta seluruhnya untuk tetap tenang,” ujar Primadona.
Solusi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, kedua pelaku segera kami bawa ke kantor untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kedua lelaki ini melanggar Pasal 477 KUHP, sebagaimana diperkuat dengan Laporan polisi yang telah disampaikan oleh Pelapor kepada SPKT Polsek Mandau, tutup Prima. (Utamyy – Rilis)
Sumber : Polsek Mandau












