BENGKALIS Discoverynews.Id — Di bawah kepemimpinan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam sehari penuh, Minggu (17/05/2026), Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Seluruh pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan serta informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di beberapa titik wilayah Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran sabu di daerah tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kapolres.
Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Hangtuah, Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 15.59 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial OA (21) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,26 gram. Selain itu turut diamankan satu unit handphone Android, satu kotak rokok merek Es Teh yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial OZA yang kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran pihak kepolisian.
Tidak lama berselang, Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali bergerak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial M.I.S alias K (28) di sebuah rumah di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 16.28 WIB.
Penangkapan kedua tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami berharap masyarakat terus mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat demi menciptakan Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan lain yang diduga terlibat fdalam peredaran narkotika tersebut.
Penulis berita: (ipah)












