oleh

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Kades Cihanjuang Lontarkan Kata Tak Pantas.

Pandeglang-Banten-Discoverynews]Sikap tak terpuji diduga ditunjukkan oleh Oknum Kepala Desa Cihanjuang Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang-Banten.Yakni jadi sorotan Publik usai disinyalir mengeluarkan nada bicara tinggi dan ucapan yang dinilai tidak pantas saat dihampiri oleh awak media.19/08/26

Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah insan pers menyambangi kediaman Kepala Desa Hanjuang sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan jurnalis tersebut murni untuk menjalankan fungsi dan tugas jurnalistik,tanpa ada maksud memicu konfrontasi.

Namun,Oknum Kepala Desa Cihannjuang justru merespons kedatangan wartawan dengan nada tinggi.

“Ngapain datang-datang ke sini?” ujar Kepala Desa Cihanjuang dengan nada keras.”Kata salah satu awak media menirukan percakapan di lokasi kejadian.

Usai melontarkan kalimat tersebut, oknum kepala desa langsung pergi meninggalkan tempat tersebut menggunakan sepeda motor dinas inventaris desa.

“Setelah berbicara seperti itu,beliau langsung pergi memakai sepeda motor pentaris Desa.”Paparnya salah satu awak media

Disisi lain salah seorang jurnalis media online berinisial (M)membenarkan dinamika di lapangan tersebut.(M) mengungkapkan bahwa oknum kades juga sempat melontarkan narasi yang dinilai memojokkan peran insan pers.

“Ngapain ke sini-sini,dan sempat ia mengatakan di desa mah sudah tidak ada uangnya,”Ungkap Inisial (M) menirukan ucapan kades saat memberikan keterangan.

Pernyataan tersebut sangat disayangkan.Pers bekerja berdasarkan amanat undang-undang untuk melakukan fungsi kontrol sosial dan mencari informasi dari berbagai pihak.

Meskipun demikian, seluruh uraian di atas berdasar pada keterangan yang disampaikan oleh pihak awak media di lapangan.Demi menjaga keberimbangan dan azas praduga tak bersalah,awak media membuka ruang seluas-luasnya untuk Kepala Desa Cihanjuang menyampaikan klarifikasi serta hak jawab atas kejadian ini.

Insan pers berharap hubungan kemitraan antara pemerintah desa dan media massa senantiasa terjalin secara profesional, transparan, dan saling menghormati sesuai etika jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan,Tim media masih terus berupaya membuka jalur komunikasi dan meminta konfirmasi resmi dari Kepala Desa Cihanjuang Kecamatan Cibaliung.

Juhadi geembol
Author: Juhadi geembol

Komentar