Jember, 2 Juni 2026 – Discoverynews.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Bea Cukai, Polri, dan TNI kembali melaksanakan Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Jember. Kegiatan yang menyasar sejumlah toko dan kios di Kecamatan Balung dan Kecamatan Umbulsari ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk hasil tembakau yang beredar di pasaran. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai.
Di Kecamatan Balung, petugas menemukan dan mengamankan 86 bungkus rokok ilegal dengan jumlah 1.636 batang. Sementara itu, di Kecamatan Umbulsari, petugas mengamankan 209 bungkus rokok ilegal dengan jumlah 3.960 batang.
Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 295 bungkus rokok ilegal atau sebanyak 5.596 batang yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, S.STP., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
“Operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak yang ditimbulkan. Peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara karena mengurangi penerimaan di sektor cukai dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai, Polri, dan TNI akan terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal.
Kegiatan operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya mendukung program Gempur Rokok Ilegal serta menciptakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Melalui langkah ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember dapat ditekan sehingga penerimaan negara tetap terjaga dan iklim usaha yang sehat dapat terus terwujud.
(Dang)








Komentar